Jokowi Tunjukkan Empat Ijazah Asli di Pengadilan, Berharap Majelis Hakim Berikan Keadilan

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
SuaraNusa.com, Jakarta - residen ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), berharap majelis hakim memberikan keputusan yang adil dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Harapan tersebut disampaikan setelah dirinya memperlihatkan empat ijazah pendidikan kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis malam.
Dalam sidang tersebut, Jokowi menunjukkan dokumen pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah sarjana atau S-1. Dokumen itu diperlihatkan kepada majelis hakim, para terdakwa, serta jaksa penuntut umum.
"Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S-1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum," kata Jokowi seusai persidangan.
Jokowi hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu. Persidangan berlangsung cukup panjang, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.30 WIB.
Dia menyebut dokumen pendidikan yang dibawanya telah dilihat langsung oleh pihak-pihak yang hadir dalam persidangan, termasuk ijazah asli. Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa keputusan mengenai perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.
Jokowi Serahkan Penyelesaian Perkara kepada Majelis Hakim
Setelah memperlihatkan empat ijazahnya, Jokowi berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keadilan. Dia ingin tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya dapat diselesaikan melalui mekanisme peradilan.
"Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Jokowi juga menanggapi sikap dua terdakwa, Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang disebut menolak kesaksiannya dalam persidangan. Menurut dia, sikap tersebut merupakan hak masing-masing pihak dan tidak menjadi persoalan baginya.
"Ya tidak apa-apa, itu hak. Ya nanti, nanti kita lihatlah keputusan dari majelis hakim seperti apa," katanya.
Ketika ditanya apakah dirinya sudah puas dengan jalannya persidangan, Jokowi menyatakan bahwa proses hukum belum selesai. Dia masih menunggu keputusan majelis hakim untuk mengetahui bagaimana perkara tersebut akan berakhir.
Menurut Jokowi, memperlihatkan ijazah di ruang sidang tidak serta-merta membuat persoalan langsung tuntas. Dia mengingatkan bahwa penyelesaian perkara tetap harus mengikuti tahapan hukum yang berlaku.
"Ya tidak semudah itu. Dulu kan banyak yang minta, 'Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung'. Sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok," ucapnya.
Jokowi Tersinggung Tuduhan yang Menyeret Kedua Orang Tuanya
Selain meminta keadilan, Jokowi mengungkapkan rasa tersinggung dan kemarahannya terhadap tuduhan yang menurutnya turut menyentuh kehormatan kedua orang tuanya.
Dia mengatakan tudingan tersebut bukan hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga menyeret nama ibu dan ayah kandungnya. Jokowi menilai kedua orang tuanya memiliki peran penting dalam kehidupannya, termasuk merawat, membesarkan, serta mendukung pendidikan yang ditempuhnya.
"Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu," katanya.
Jokowi kemudian menjelaskan bahwa orang tuanya telah memberikan dukungan sejak dirinya masih bayi hingga menempuh pendidikan. Karena itu, dia merasa keberatan ketika tuduhan yang diarahkan kepadanya turut membawa-bawa kehormatan keluarga.
"Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?" ujarnya.
Jokowi Minta Masyarakat Tidak Mudah Melontarkan Tuduhan
Jokowi berharap perkara dugaan ijazah palsu yang kini bergulir di pengadilan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat. Dia mengingatkan pentingnya kehati-hatian sebelum menyampaikan tuduhan kepada orang lain, terutama jika tidak disertai dasar dan bukti yang jelas.
Menurutnya, tuduhan yang tidak berdasar dapat berkembang menjadi fitnah dan berpotensi mencemarkan nama baik seseorang. Karena itu, dia ingin proses persidangan tersebut menjadi pengingat agar masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan informasi maupun pendapat.
"Artinya, saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah sehingga mencemarkan nama baik seseorang. Ini untuk pembelajaran kita semuanya," kata Jokowi.
Dengan telah diperlihatkannya empat ijazah dalam persidangan, Jokowi kini menyerahkan kelanjutan perkara kepada majelis hakim. Dia berharap seluruh proses hukum dapat memberikan kejelasan sekaligus memulihkan nama baiknya terkait tuduhan ijazah palsu tersebut.