TKMKB Pastikan Peserta JKN-KIS Mendapatkan Pelayanan Lebih Baik

 

JAKARTA TIMUR - Suaranusa.com - 

Dalam tugasnya menyelenggarakan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan membentuk Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) yang terdiri dari unsur organisasi profesi, akademisi dan pakar klinis yang terbagi dalam Tim Koordinasi dan Tim Teknis untuk menyelenggarakan kendali mutu dan kendali biaya. Dalam fungsinya, TKMKB itu sendiri ialah untuk melakukan sosialisasi kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik profesi sesuai kompetensi, utilization review, audit medis, pembinaan etika serta disiplin profesi kepada tenaga kesehatan.

BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur bersama dengan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) menyelenggarakan Pertemuan Rutin Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya Cabang Jakarta Timur yang dilaksanakan didaerah Rawamangun, Jakarta Timur pada Jumat (1/4).

“TKMKB dibentuk untuk masa kerja dua tahun, harapannya dengan dibentuknya tim ini, BPJS Kesehatan mendapatkan masukan dan rekomendasi terkait dengan kebijakan baru mengenai kewenangan tenaga kesehatan dalam praktik menjalankan profesi sesuai dengan kompetensinya, rekomendasi kebijakan pelayanan kesehatan serta usulan kebijakan baru kepada pemangku kepentingan terkait,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, M. Ichwansyah Gani.

Ichwansyah menambahkan bahwa BPJS Kesehatan juga mengharapkan rekomendasi TKMKB dalam hal profil dan evaluasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS, penyelesaian audit medis, melakukan pembinaan etika dan disiplin profesi pada tenaga kesehatan, evaluasi dan review berkala standar pelayanan medis (termasuk clinical pathway), menganalisa kesesuaian kompetensi tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan serta petunjuk teknis TKMKB. Semua rekomendasi tersebut tidak lain untuk meningkatkan mutu layanan bagi semua peserta JKN-KIS tanpa terkecuali.

“TKMKB memberikan rekomendasi terkait dispute klaim pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS. Penerapan sistem kendali mutu dan biaya jaminan pelayanan kesehatan ini merupakan acuan untuk menghasilkan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan medik peserta dengan pembiayaan yang rasional yang akan berdampak pada kesinambungan Program JKN-KIS,” ujar Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Cabang Jakarta Timur, Aldrin Nielwan.

Aldrin menambahkan bahwa dalam pertemuan TKMKB kali ini membahas kasus-kasus yang menjadi kendala para tenaga medis dilapangan dikarenakan terdapat kasus yang dianggap kurang sesuai dengan peraturan oleh karena itu dengan dilaksanakannya pertemuan ini diharapkan secara bersama-sama bisa mendapatkan penyelesaian kasus-kasus tersebut. Selain itu juga dari pertemuan ini juga dapat terus dilakukan evaluasi sehingga perbaikan dalam Program JKN-KIS menjadi semakin baik.

Sampai dengan Maret 2022, untuk menunjang pelayanan kesehatan peserta, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur telah bekerjasama dengan 195 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 46 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan 7 optik.(MN/cp)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak