Danantara Siapkan Rp456 Miliar untuk Lanjutkan Proyek LRT City

LRT City Jatibening Bekasi. (Foto: Dok. Istimewa)

SuaraNusa.com, Jakarta
- Badan Pengelola (BP) BUMN memastikan dana Rp456 miliar yang disiapkan Danantara akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan proyek hunian LRT City.

Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf mengatakan dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan di 12 titik proyek LRT City yang saat ini berada dalam penanganan pemerintah.

"Memang kita ada rencana membangun semuanya, di 12 unit, di 12 titik itu, di 12 lokasi. Ada juga (dari 12 proyek itu) yang sama sekali belum dibangun," kata Aminuddin dikutip dari Antara, Rabu (16/9/2026).

Menurut Aminuddin, pengembalian dana atau refund kepada konsumen belum menjadi opsi dalam penyelesaian persoalan proyek tersebut. Pemerintah masih melakukan inventarisasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kita belum ada pilihan untuk itu (pengembalian dana/refund). Nanti sekali lagi, kami menunggu hasil dari inventaris," ujarnya.

BP BUMN akan melakukan pendataan dan pemeriksaan langsung terhadap kondisi 12 lokasi proyek LRT City. Proses tersebut dilakukan untuk menentukan proyek yang dinilai layak dilanjutkan serta melihat tingkat penjualan masing-masing lokasi.

"Nanti minggu ini sampai minggu depan, saya rencana keliling lokasi itu. Nanti kita identifikasi yang pertama, (proyek) yang pasti yang sangat layak untuk dilanjutkan," kata Amin.

Ia menambahkan, tingkat keterjualan juga akan menjadi salah satu pertimbangan. Meski demikian, pemerintah tetap memiliki rencana untuk melanjutkan pembangunan di seluruh 12 lokasi tersebut.

Persoalan LRT City juga berkaitan dengan ribuan konsumen yang telah membeli unit hunian. Berdasarkan pemetaan Adhi Karya, terdapat sekitar 5.400 unit yang telah terjual.

Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 unit sudah diserahterimakan kepada konsumen. Sementara sekitar 2.400 unit lainnya belum dapat diserahterimakan dan masih tersebar di sejumlah proyek LRT City.

Inventarisasi konsumen terdampak menjadi salah satu tahapan yang kini dilakukan BP BUMN. Proses pendataan tersebut ditargetkan selesai pada awal Oktober 2026.

Sebelumnya, BP BUMN dan Danantara juga telah bertemu dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), PT Adhi Karya, serta perwakilan konsumen untuk membahas penyelesaian persoalan LRT City.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria meminta Adhi Karya menuntaskan kewajiban serah terima sekitar 2.400 unit yang belum diterima pembeli.

Dony juga menegaskan penyelesaian proyek harus tetap memperhatikan hak konsumen. Perlindungan tersebut terutama ditujukan bagi masyarakat yang membeli hunian LRT City sebagai rumah pertama mereka.

Proyek LRT City sendiri dikembangkan oleh PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI). Danantara sebelumnya menyatakan telah menyiapkan dana Rp456 miliar untuk membantu menyelesaikan persoalan proyek tersebut. (*)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Danantara Siapkan Rp456 Miliar untuk Lanjutkan Proyek LRT City
  • Danantara Siapkan Rp456 Miliar untuk Lanjutkan Proyek LRT City
  • Danantara Siapkan Rp456 Miliar untuk Lanjutkan Proyek LRT City
  • Danantara Siapkan Rp456 Miliar untuk Lanjutkan Proyek LRT City
  • Danantara Siapkan Rp456 Miliar untuk Lanjutkan Proyek LRT City
  • Danantara Siapkan Rp456 Miliar untuk Lanjutkan Proyek LRT City