Sinergi BPJS Kesehatan Bersama Pemangku Kepentingan, Dorong Peningkatan Mutu Layanan Peserta


JAKARTA - Suaranusa.com - BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN tidak hanya fokus dalam menjaring dan menjamin pelayanan kesehatan peserta namun juga berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bersama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pemangku kepentingan dalam hal ini Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur yang salah satunya dilakukan dengan penerapan pembayaran berbasis kinerja dalam bentuk Kapitasi Berbasis Komitmen (KBK) pelayanan. Monitoring dan evaluasi KBK tersebut juga dilakukan secara berjenjang dari tingkat kantor cabang, provinsi dan kantor pusat sehingga data yang terlaporkan lengkap dan terperinci. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Dasrial saat membuka kegiatan Feedback Capaian KBK Bulan Oktober 2023 Pada FKTP Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, Senin (04/12).

Dasrial mengatakan bahwa selain melibatkan FKTP dan Sudinkes, tim monitoring dan evaluasi KBK juga mengikutsertakan asosiasi fasilitas kesehatan di wilayah masing-masing, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI). Penerapan KBK untuk pembayaran kapitasi di FKTP bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di FKTP serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Program JKN. Dalam upaya peningkatan pelayanan tersebut terdapat tiga indikator yang diterapkan sebagai tolak ukur keberhasilan penerapan KBK yaitu indikator angka kontak, indikator rasio rujukan non spesialistik, indikator rasio peserta prolanis terkendali.

”Evaluasi bulan Oktober 2023 dari 120 FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seluruhnya telah menerapkan KBK. Untuk indikator angka kontak, Puskesmas selama tiga bulan berturut-turut dari bulan Agustus 2023 sampai dengan bulan Oktober 2023 rata-rata capaian angka kontak diatas rata-rata yakni rata-rata nilai diatas 200 dengan target 150. Proporsi kontak tidak langsung terbanyak pada kunjungan sehat yaitu sebesar 66,02% dan sisanya 33,98% pada kunjungan sakit. FKTP juga telah melaksanakan telekonsultasi melalui Aplikasi Mobile JKN faskes dan per tanggal 29 November 2023 total implementasinya sebanyak 176.553 telekonsultasi. BPJS Kesehatan juga menghimbau kepada FKTP yang belum melakukan penginputan untuk berkomitmen melakukan entri data kunjungan dan rujukan secara lengkap dan tuntas di Aplikasi P-Care,” pungkas Dasrial.

Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya Kota Administrasi Jakarta Timur, Huntal Napoleon mengatakan bahwa diharapkan peserta kegiatan dapat menyimak dengan baik dan mengambil informasi serta pembelajaran dari hasil monitoring dan evaluasi sehingga tidak hanya memberikan kepuasan kepada peserta JKN terhadap layanan yang diberikan namun juga bermanfaat bagi kita sendiri sebagai pemberi pelayanan kesehatan. Ia juga mengingatkan kepada fasilitas kesehatan yang belum melakukan proses akreditasi untuk segera melakukan proses akreditasi karena akreditasi tersebut adalah sesuatu yang wajib apalagi untuk fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Tujuan diberlakukannya akreditasi itu sendiri yaitu untuk meingkatkan mutu pelayanan kesehatan.

“Selain mengingatkan fasilitas kesehatan, saya juga menghimbau kepada para tenaga kesehatan terutama para dokter untuk wajib menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah dan atau janji dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan. Hal tersebut juga untuk meminimalisasi kekeliruan yang dilakukan dokter sehingga dokter selalu melakukan pengambilan keputusan secara profesional dan independen dalam ukuran yang tertinggi. Dengan pelayanan yang profesional dari dokter membuat pelayanan kesehatan menjadi berkualitas dan pasien menjadi puas akan pelayanan yang diberikan. Saya berharap semoga dengan dilaksanakannya kegiatan monev KBK secara rutin setiap bulannya membuat kinerja fasilitas kesehatan menjadi lebih baik dalam melayani peserta JKN,” ujar Huntal.(MN/cp)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak