Pelanggaran HAM Masa Kini di Aceh berupa Kongkalikong, Penegakan Hukum yang Tidak Adil

 


Aktivis HAM Aceh, Ronny Hariyanto, mengungkapkan bahwa pelanggaran HAM masa kini di Aceh, jauh berbeda dengan jenis pelanggaran HAM  berat di masa lalu semasa konflik berdarah di Aceh. 


Ronny menyatakan bahwa pelanggaran HAM yang kini kerap terjadi di Aceh berupa penegakan hukum yang tidak adil, akibat dugaan keberpihakan penegak hukum pada yang kaya dan berkuasa, terutama dugaan pembiaran atas segala bentuk kejahatan yang terjadi di depan mata aparat hukum, hanya karena pelakunya kaya atau berkuasa. 


Hal itu dilontarkan aktivis cadas itu menyengat hari HAM internasional pada Desember 2023 ini. 


" Beda pelanggaran HAM masa konflik Aceh, dengan masa kini, dulu lebih berat ke penyiksaan dan pembunuhan tanpa pengadilan, kalau di masa kini, orang lemah saja yang diseret ke pengadilan, sedangkan yang kaya dan berkuasa lebih terkesan kebal hukum, dilindungi, terkesan hukuman bisa diatur, sedangkan rakyat kecil dan kaum tertindas  kesulitan mencari keadilan, "kata Ronny, Rabu 13 Desember 2023.


Putera Idi Rayeuk itu pun mengungkapkan pelanggaran HAM berat di Aceh masa kini diduga berupa kongkalikong antara oknum aparat penegak hukum dengan para pihak berduit dan berkuasa di Aceh, yang sulit tersentuh hukum, juga pelaku kejahatan yang terkesan dilindungi dengan modus KKN paling canggih dan modern. 


" Ketidakadilan hukum di Aceh khususnya di Aceh Timur sangat mudah dibuktikan, bahwa orang kaya dan berkuasa sangat sulit tersentuh hukum di sini, banyak orang kuat dan berkuasa terkesan dilindungi apa pun yang dilakukannya, nuansa kongkalikong itu sangat kentara, meski pun terang - terangan korupsi didiamin, dilindungi, bahkan di kasus jenis lain, ada yang sudah ditangkap, tapi bisa mendadak dilepaskan tanpa penjelasan apapun dari aparat hukum, sungguh ironis dan tidak adil hukum di nanggroe syariat ini, " ungkap Ronny. 


Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII)Aceh itu juga menyatakan bahwa diduga banyak pihak di kalangan masyarakat, terutama yang berperan sebagai social control seperti Media dan LSM pun diduga mendiamkan pelanggaran HAM berat jenis ini, sehingga kerap terjadi seolah sedang berlakunya hukum rimba, sedangkan kaum lemah semakin terjepit dan tiada lagi tempat mengadu. 


" Jadi sudahlah kondisinya oknum aparat hukum terkadang berlaku sangat tidak adil, kondisi itu ditambah lagi dengan semakin buruknya pembelaan pihak - pihak tertentu yang diduga ikut berkompromi memupuk ketidakadilan itu, bahkan juga pihak social control  seperti Media dan LSM yang diduga banyak mendiamkan semua itu, diam, tidak menjalankan fungsinya, sehingga masyarakat sebagai kaum lemah terombang - ambing tak tahu lagi kemana mau mengadu,"ungkap aktivis HAM yang pernah bersekolah di SMA 1 Idi Rayeuk itu. 


Ronny juga menuding Komnas HAM Aceh sama sekali tidak berfungsi dan mati total. Sehingga tidak banyak berguna bagi masyarakat pencari keadilan di Aceh. Ia pun sangat menyayangkan kondisi yang sangat buruk itu terus berlangsung, dimana seharusnya Komnas HAM bisa memberikan penekanan pada ketidakadilan hukum di Aceh. 


" Sudah bertahun - tahun Komnas HAM di Aceh seperti mati total, enggak ada fungsinya, padahal cukup banyak pelanggaran HAM berat di Aceh, khususnya yang bersumber dari ketidakadilan hukum di Aceh ini, yang kaya makin berkuasa, yang lemah makin tertindas, itulah kondisi Aceh sebagai nanggroe syariat hari ini, rakyatnya menjerit, moralitas semakin rusak, para pemuka dan pemimpinnya sibuk memperkaya diri dan berburu kesenangan di atas penderitaan dan kesengsaraan rakyat Aceh, "pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak