Khawatir Melarikan Diri Serta Hilangkan BB, KPK Jemput Paksa dan Borgol Eks Mentan SYL


JAKARTA - Suaranusa.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan paksa Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Kamis (12/10) malam, padahal sudah dijadwalkan diperiksa pada Jum'at (13/10) ) besok.


“Jadi tentu ketika kami melakukan upaya paksa baik penggeledahan, penangkapan, penyitaan dan lain-lain pasti kami punya dasar hukum yang kuat,” kata Kabag Pemberitaan KPK, ALi Fikri kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (12/10/2023).


Politikus partai Nasional Demokrat (NasDem) itu sebelumnya sudah diberikan kesempatan untuk datang ke KPK memenuhi panggilan. Namun dia tak hadir.


“Dalam koteks perkara ini tentu ada beberapa hal yang mengikuti perkembangan dari tersangka ini, sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya kami sudah memberikan ruang, waktu, untuk hadir di gedung KPK tapi dengan alasan yang sudah disampaikan, tentu kami menghargai itu,” ujarnya.


KPK sebelumnya mendapat informasi bahwa ia sudah berada di Jakarta sejak semalam. KPK menunggu kehadirannya namun tak kunjung datang hingga akhirnya dilakukan analisis. “Oleh karena itu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK, berikutnya melakukan analisis,” tuturnya.


Ali mengatakan alasan menjemput paksa SYL lantaran adanya kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri. Selain itu juga dikhawatirkan SYL menghilangkan barang bukti. “Itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung merah putih KPK,” tukas Ali.


Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH).

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak