MUI Jatim Desak Polisi Usut Unsur Pidana Kasus Keracunan MBG

Dr. KH. M. Hasan Ubaidillah, Sekretaris Umum MUI Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

SuaraNusa.com, Surabaya
 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta aparat kepolisian mengusut secara menyeluruh insiden keracunan yang terjadi dalam operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau program Makan Bergizi Gratis (MBG).

MUI Jatim menilai penanganan kasus tersebut tidak cukup hanya melalui sanksi administratif. Jika dalam insiden keracunan ditemukan unsur kelalaian maupun dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum diminta melakukan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Umum MUI Jawa Timur, Dr. KH. M. Hasan Ubaidillah, mengatakan operasional dapur program gizi pemerintah harus mendapat pengawasan ketat dari berbagai pihak.

Menurutnya, seluruh penyelenggara SPPG wajib menjalankan standar operasional yang telah ditetapkan, termasuk memastikan ketersediaan tenaga ahli gizi dan pengawas ahli gizi.

“Sebagaimana kita tahu bahwa syarat SPPG itu harus ada ahli gizi dan pengawas ahli gizi di sana. Ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan menu benar-benar sesuai dengan standar gizi yang dibutuhkan,” tegas Kiai Hasan Ubaidillah.

Kiai Hasan meminta berbagai insiden keracunan yang terjadi belakangan ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian yang masuk dalam ranah pidana.

“Harus kita dorong kasus-kasus seperti ini apabila ada unsur-unsur kesengajaan, apalagi kemudian ada unsur pidananya, untuk diproses hukum,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan penyelenggara SPPG tidak menjalankan pelayanan secara sembarangan.

“Hal ini agar penyelenggara SPPG tidak semena-mena dan tidak serampangan menyajikan menu-menu yang dibutuhkan oleh masyarakat kita,” lanjutnya.

MUI Jatim juga menyoroti langkah penghentian operasional atau penutupan dapur SPPG yang bermasalah.

Menurut Kiai Hasan, penghentian operasional memang dapat menjadi bagian dari sanksi administratif. Namun, langkah tersebut dinilai belum otomatis memberikan keadilan kepada masyarakat yang menjadi korban.

Ia menegaskan, apabila ditemukan dugaan kelalaian ataupun unsur pidana, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui proses hukum.

“Kalau hanya penghentian dan menutup dapur SPPG itu sifatnya kan administratif. Tapi untuk korban-korban yang ada ini tentu mereka butuh keadilan,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta aparat melakukan investigasi dan penyelidikan lebih lanjut apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.

“Kalau memang ada unsur kelalaian dan unsur pidana, maka aparat harus segera melakukan investigasi dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” sambung Kiai Hasan.

Selain mendorong penegakan hukum, MUI Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Kiai Hasan berharap pengawasan yang lebih kuat dapat membantu memastikan program pemerintah tersebut berjalan sesuai standar sekaligus tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat penerima manfaat.

Menurutnya, program gizi merupakan program strategis pemerintah sehingga pelaksanaannya harus mendapat perhatian serius, terutama terkait kualitas makanan, standar gizi, serta keamanan pangan.

Ia berharap evaluasi dan tindakan tegas terhadap pelanggaran dapat mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

“Penting sekali untuk kita kawal bersama program ini agar peristiwa keracunan yang marak akhir-akhir ini tidak terus-menerus terjadi,” pungkasnya.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • MUI Jatim Desak Polisi Usut Unsur Pidana Kasus Keracunan MBG
  • MUI Jatim Desak Polisi Usut Unsur Pidana Kasus Keracunan MBG
  • MUI Jatim Desak Polisi Usut Unsur Pidana Kasus Keracunan MBG
  • MUI Jatim Desak Polisi Usut Unsur Pidana Kasus Keracunan MBG
  • MUI Jatim Desak Polisi Usut Unsur Pidana Kasus Keracunan MBG
  • MUI Jatim Desak Polisi Usut Unsur Pidana Kasus Keracunan MBG