Puan Ungkap Alasan Listyo Sigit Diganti, Sebut Memang Sudah Waktunya

Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Kapolri dan Wakapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana, Negara, Jakarta, Kamis (01/10). (ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden/Fathur Rochman)

SuaraNusa.com, 
Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Menurut Puan, pergantian tersebut dilakukan secara terhormat karena masa Listyo Sigit sebagai Kapolri memang sudah waktunya berakhir.

“Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Pernyataan itu disampaikan Puan setelah DPR menyetujui pemberhentian Listyo Sigit sekaligus menyepakati Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, Suyudi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) disetujui sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit. Persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Hanya Satu Nama Calon Kapolri

Puan memastikan Presiden Prabowo hanya mengajukan satu nama dalam Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri.

Nama yang diusulkan adalah Komjen Suyudi Ario Seto. Puan menjelaskan, pengajuan satu nama tersebut merupakan hal yang lazim dalam proses pergantian Kapolri.

“Dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” kata Puan.

Setelah mendapat persetujuan DPR, nama Suyudi selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan. DPR secara resmi telah menyetujui Suyudi sebagai Kapolri dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Puan.

Nasib Listyo Sigit Setelah Tak Lagi Jadi Kapolri

Puan juga menanggapi isu mengenai kemungkinan Listyo Sigit masuk ke dalam jajaran Kabinet Merah Putih setelah tidak lagi menjabat Kapolri.

Ia tidak memberikan kepastian mengenai kabar tersebut. Menurut Puan, keputusan terkait posisi Listyo Sigit setelah meninggalkan jabatan Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo.

“Kemudian apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden,” ujarnya.

Puan juga menegaskan bahwa pemberhentian Listyo Sigit tidak berkaitan dengan faktor usia.

Listyo Sigit Menjabat Kapolri Sejak 2021

Listyo Sigit Prabowo menduduki posisi Kapolri sejak 2021. Ia menggantikan Jenderal Idham Azis yang sebelumnya memimpin Korps Bhayangkara.

Pergantian tersebut kini memasuki tahap akhir setelah DPR menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

Dengan persetujuan DPR tersebut, Suyudi menjadi pejabat yang disiapkan untuk meneruskan kepemimpinan Polri setelah masa jabatan Listyo Sigit berakhir.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Puan Ungkap Alasan Listyo Sigit Diganti, Sebut Memang Sudah Waktunya
  • Puan Ungkap Alasan Listyo Sigit Diganti, Sebut Memang Sudah Waktunya
  • Puan Ungkap Alasan Listyo Sigit Diganti, Sebut Memang Sudah Waktunya
  • Puan Ungkap Alasan Listyo Sigit Diganti, Sebut Memang Sudah Waktunya
  • Puan Ungkap Alasan Listyo Sigit Diganti, Sebut Memang Sudah Waktunya
  • Puan Ungkap Alasan Listyo Sigit Diganti, Sebut Memang Sudah Waktunya