Pajak Orang Kaya Bakal Dipantau AI, DJP Kembangkan Sistem Baru


SuaraNusa.com, Jakarta
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memantau perubahan kekayaan wajib pajak dengan kekayaan bersih tinggi. Teknologi ini disiapkan untuk membantu petugas melacak kepemilikan aset, saham, hingga keterkaitan perusahaan yang dimiliki wajib pajak.

Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengatakan, DJP sedang menyiapkan dasbor yang mengintegrasikan informasi individu, keluarga, perusahaan, dan aset yang saling terhubung. Sistem tersebut diharapkan memberikan gambaran lebih menyeluruh mengenai jaringan kepemilikan kekayaan.

"Kami sedang mengembangkan sebuah dasbor yang menampilkan individu tersebut, keluarganya, perusahaan-perusahaannya, aset yang dimiliki, serta hubungan di antara seluruh entitas tersebut," ujar Nurkholisoh dalam acara The 7th BRITACOF, Selasa (13/10).

Menurutnya, pemantauan wajib pajak dengan kekayaan tinggi memiliki tantangan tersendiri. Sebab, aset mereka dapat tersebar di berbagai perusahaan dan bentuk investasi, sementara nilai maupun kepemilikannya bisa berubah dalam waktu singkat.

AI Bantu Deteksi Perubahan Aset dan Saham

Untuk memperkuat pemantauan, DJP juga menyelesaikan pengembangan fitur AI yang dapat membaca pemberitaan dan informasi keterbukaan perusahaan. Teknologi tersebut akan membantu petugas mengidentifikasi informasi mengenai individu yang dipantau, termasuk perusahaan yang memiliki hubungan dengan mereka.

Dengan dukungan sistem tersebut, petugas pajak diharapkan dapat mengetahui perubahan kekayaan lebih cepat tanpa harus menunggu laporan tahunan atau periode pelaporan berikutnya.

"Dalam waktu dekat, petugas pajak kami akan dapat melihat perubahan kekayaan ketika perubahan tersebut terjadi, bukan setahun kemudian atau dua tahun kemudian," kata Nurkholisoh.

Sistem ini juga dirancang untuk mendeteksi aksi korporasi, seperti merger, akuisisi, dan penjualan saham. Informasi tersebut dapat digunakan untuk memperbarui data kepemilikan saham dalam dasbor pemantauan.

Bagian dari Penguatan Pengawasan Pajak

Pengembangan teknologi AI tersebut menjadi bagian dari upaya DJP memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak berpenghasilan atau berkekayaan tinggi, termasuk grup usaha yang terhubung dengan mereka.

Dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029, pengawasan wajib pajak strategis mencakup wajib pajak grup, wajib pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, serta wajib pajak orang pribadi prominen.

Pemanfaatan data dan teknologi juga menjadi salah satu strategi DJP untuk memperluas basis pajak. Melalui integrasi informasi dan pemantauan yang lebih cepat, otoritas pajak diharapkan dapat mengidentifikasi perubahan kepemilikan aset serta potensi risiko perpajakan secara lebih efektif.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Pajak Orang Kaya Bakal Dipantau AI, DJP Kembangkan Sistem Baru
  • Pajak Orang Kaya Bakal Dipantau AI, DJP Kembangkan Sistem Baru
  • Pajak Orang Kaya Bakal Dipantau AI, DJP Kembangkan Sistem Baru
  • Pajak Orang Kaya Bakal Dipantau AI, DJP Kembangkan Sistem Baru
  • Pajak Orang Kaya Bakal Dipantau AI, DJP Kembangkan Sistem Baru
  • Pajak Orang Kaya Bakal Dipantau AI, DJP Kembangkan Sistem Baru