Jelang Dua Tahun Prabowo-Gibran, PKS Soroti Korupsi dan MBG

PKS menyampaikan sejumlah catatan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
SuaraNusa.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan sejumlah catatan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menjelang dua tahun kepemimpinan mereka pada 20 Oktober 2026. PKS berharap persoalan korupsi, kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah agar tidak kembali terjadi.
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengatakan, pemerintah telah menghasilkan sejumlah pencapaian selama dua tahun awal masa kepemimpinan. Namun, menurut dia, masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu dibenahi demi kepentingan masyarakat.
“Partai Keadilan Sejahtera sebagai mitra koalisi, kami melihat banyak pencapaian-pencapaian yang dihasilkan oleh pemerintahan, tapi juga beberapa masih menjadi pekerjaan rumah,” ujar Kholid dalam konferensi pers, Senin (19/10/2026).
Salah satu hal yang menjadi perhatian PKS adalah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Kholid menilai program tersebut memiliki tujuan penting untuk memenuhi kebutuhan gizi anak selama mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Meski demikian, ia menyoroti kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaannya. Menurut Kholid, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar pengawasan dan tata kelola program semakin baik.
“Seperti contoh ada yang terdampak keracunan, misal. Maka harusnya ke depan zero case keracunan itu. Zero case terjadinya keracunan,” katanya.
PKS juga mendorong perbaikan tata kelola program agar bantuan tepat sasaran dan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, Kholid menyinggung kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta perlunya pencegahan kebocoran keuangan negara.
Di bidang lingkungan, Kholid meminta pemerintah meningkatkan kualitas pengelolaan dan perlindungan hutan. Ia secara khusus menyoroti peran Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut dia, upaya tersebut perlu diperkuat agar kejadian kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang.
Selain persoalan korupsi, MBG, dan lingkungan, Presiden PKS Al Muzammil Yusuf turut menyoroti polemik ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara terkait perlu menjadi momentum evaluasi tata kelola sistem pemilu.
Al Muzammil mengatakan polemik tersebut berkaitan dengan persepsi masyarakat mengenai keadilan dalam hukum dan pemerintahan. Ia menyebut sejumlah masyarakat telah menyampaikan aspirasi kepada PKS agar persoalan itu ditindaklanjuti melalui jalur hukum dan konstitusional.
“PKS memandang polemik ijazah gate (Gibran) menyangkut rasa keadilan publik. Adanya perlakuan yang tidak sama di dalam hukum dan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menegaskan PKS siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat dan mendorong penyelenggaraan pemilu yang jujur serta adil. Menurutnya, setiap warga negara perlu memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin berdasarkan integritas dan kompetensi.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan dan tidak berwenang mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden.
Dalam uraian perkara yang disampaikan, MK juga menyebut tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah sebagai bukti menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan SMA atau sederajat. Putusan tersebut menjadi bagian dari polemik yang disoroti PKS menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.