BPJS Kesehatan Buka Lowongan Untuk Beberapa Posisi. Pendaftaran hingga 28 Februari 2024

 

Gedung BPJS Kesehatan

Suaranusa.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) membuka peluang pekerjaan dengan membuka lowongan admin untuk lulusan D3. Informasi ini dapat diakses melalui laman resmi rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id pada Selasa (2/1/2024). Pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan akan berlangsung hingga 28 Februari 2024.

Lowongan kerja tersebut menawarkan posisi admin yang terbuka untuk lulusan D3 dari segala jurusan. Bagi para pelamar yang memenuhi kualifikasi yang ditentukan, mereka akan ditempatkan di lokasi kantor cabang, kantor kabupaten, kedeputian wilayah, atau kantor pusat yang sesuai dengan kebutuhan BPJS Kesehatan berdasarkan aspirasi kandidat.

Para kandidat yang memenuhi syarat akan dihubungi oleh Panitia Rekrutmen dan Seleksi untuk proses selanjutnya. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar antara lain bersedia bekerja penuh waktu, berusia maksimal 25 tahun, belum menikah, memiliki pendidikan minimal D3 dari berbagai jurusan, dengan akreditasi perguruan tinggi minimal B/Baik, serta IPK minimal 2,75.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi BPJS Kesehatan. Dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran meliputi CV, KTP, bukti akreditasi perguruan tinggi, ijazah pendidikan terakhir, SKCK, dan screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Foto tersebut harus diunggah di Feed Instagram dengan caption bertema "Transformasi Mutu Layanan" yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di Faskes yang mudah, cepat, dan setara. Pendaftar juga diwajibkan menggunakan tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara serta melakukan tag dan follow akun resmi @bpjskesehatan_ri.

Calon pelamar diminta untuk berhati-hati terhadap penipuan, karena seluruh proses rekrutmen BPJS Kesehatan ini tidak memungut biaya apapun. Informasi lebih lanjut mengenai kantor pusat, kedeputian wilayah, kantor cabang, dan kantor kabupaten/kota BPJS Kesehatan dapat dilihat melalui tautan: https://bit.ly/SatuanKerjaBPJSKesehatan.

Sebagai informasi tambahan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS Kesehatan bertugas menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak